Kamis, 09 Februari 2012

tarbiyah ulul albab III

D. ARKANUL JAMI’AH
            Berdasarkan pertimbangan di atas dan pendekatan serta budaya akademik yang dikembangkan, maka di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang disusunlah Rukun Universitas (arkân al-jâmiah) yang terdiri atas 9 hal; yaitu (1) SDM yang handal, (2) masjid, (3) ma’had, (4) perpustakaan, (5) laboratorium (6) ruang kuliah (7) perkantoran, (8) sarana olah raga dan seni budaya, (9) sumber pendanaan yang luas dan kuat.

1. Sumber Daya Manusia Yang Handal
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor sentral dalam suatu organisasi seperti yang terwujud dalam bentuk perguruan tinggi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Tidak heran jika sekarang untuk SDM yang handal digunakan terminologi human capital yang semakin sering terdengar. Tantangan perguruan tinggi masa kini adalah merespons perubahan-perubahan eksternal agar faktor-faktor lingkungan internal institusi menjadi kuat dan kompetitif. Perguruan tinggi harus mengaitkan pelaksanaan manajeman SDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas. 
Peran strategis SDM dalam organisasi seperti perguruan tinggi dapat dielaborasi dari segi teori sumber daya, yaitu mengerahkan seluruh sumber daya atau kemampuan internal untuk menghadapi kepentingan pasar sebagai faktor eksternal utama. Sumber daya sebagaimana disebutkan di atas, adalah SDM strategis dan handal yang memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan. Value added adalah SDM strategis dan handal yang menjadi bagian dari human capital perguruan tinggi.
Apa yang dimaksud dengan SDM strategis dan handal menurut Universitas Islam Negeri (UIN) Malang adalah tenaga pengajar atau dosen yang memiliki karakter sebagai berikut:
  1. Menampakkan diri sebagai seorang mukmin dan muslim dimana saja ia berada;
  2. Memiliki wawasan keilmuan yang luas dan profesionalisme yang tinggi;
  3. Kreatif, dinamis dan inovatif dalam mengembangkan ilmu;
  4. Bersikap dan berperilaku jujur, amanah dan berakhlak mulia serta dapat menjadi contoh bagi anggota sivitas akademika lainnya;
  5. Berdisiplin tinggi dan selalu mematuhi kode etik profesi;
  6. Memiliki kemampuan penalaran dan ketajaman berfikir ilmiah;
  7. Memiliki kesadaran tinggi dalam bekerja yang didasari oleh niat beribadah dan selalu berupaya meningkatkan kualitas pribadi;
  8. Berwawasan luas dan bijak dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah;
  9. Memiliki kemampuan antisipatif dan bersikap proaktif;
  10. Bersertifikasi akademik puncak (S3) dan memiliki jabatan akademik tertinggi (guru besar);
  11. Berkarya akademik tinggi sehingga menjadi acuan dalam kajian  ilmiah;
  12. Berwibawa akademik tinggi yang diakui secara luas yang ditandai dengan intensitas keterlibatannya dalam forum-forum  ilmiah dan memiliki kedekatan dengan mahasiswa karena ilmunya.

Selain itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang juga memandang SDM strategis dan handal tercermin dalam profil karyawan yang memiliki karakter sebagai berikut:
  1. Menampakkan diri sebagai seorang muslim dan mukmin dimana saja ia berada;
  2. Bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin dan berakhlak mulia;
  3. Memiliki profesionalisme yang tinggi dalam melaksanakan tugas keadministrasian dan mencintai pekerjaan;
  4. Berorientasi pada kualitas pelayanan;
  5. Bersikap cermat, cepat, tepat dan ekonomis dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas;
  6. Sabar dan akomodatif;
  7. Mendahulukan kepentingan orang lain secara ikhlas di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  8. Berpakaian rapi dan pandai menyesuaikan diri serta sopan dalam ucapan dan perbuatan;
  9. Mengembangkan prasangka baik dan menjauhi prasangka buruk.
2.    Masjid
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat ummat Islam. Kata “masjid” diambil dari akar kata sajada-sujud, yang  berarti  patuh,  taat,  serta  tunduk dengan penuh hormat dan takzim. Karena akar kata masjid mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala  aktivitas  yang  mengandung  kepatuhan  kepada   Allah semata.  Karena  itu al-Quran dalam surah al-Jin (72): 18, misalnya, menegaskan bahwa “sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun”. Jika dikaitkan dengan perguruan tinggi Islam, masjid  bukan  hanya  sekadar tempat  sujud  dan  sarana penyucian, tetapi berarti  juga  tempat melaksanakan   segala aktivitas  sivitas akademika yang  mencerminkan  kepatuhan kepada Allah. Dengan  demikian,  masjid  menjadi   pangkal   tempat   Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh.
Al-Quran  menyebutkan  fungsi  masjid  antara  lain  di  dalam firman-Nya: Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS An-Nur [24]: 36-37). Tasbih bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah,  melainkan lebih  luas lagi, sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta konteksnya. Sedangkan arti dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa.
Jika menengok sejarah masjid, ketika Rasulullah berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang  beliau  lakukan  adalah  membangun  masjid. Dari sana beliau membangun  dunia sehingga  kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi Madinah (tempat peradaban), atau  paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia. Masjid pertama  yang  dibangun  oleh  Rasulullah adalah Masjid Quba',  kemudian  disusul  dengan  Masjid  Nabawi  di Madinah. Kedua masjid tersebut dibangun  atas  dasar ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan  dan fungsi  seperti  itu. Itulah  sebabnya Rasulullah meruntuhkan bangunan  kaum  munafik  yang  juga  mereka  sebut masjid,  dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan sampah dan bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi  masjid  yang  sebenarnya,  yakni  ketakwaan.
Keberadaan masjid di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang adalah upaya menciptakan masyarakat kampus agar tetap berpegang teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama. Kampus adalah tempat kegiatan pendidikan dilaksanakan dan masjid adalah sentral yang menjiwai.

3.    Ma’had
Pesantren (ma’had) merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan strategis untuk mewujudkan generasi Muslim yang siap menjalankan kehidupan. Pesantren memiliki banyak fungsi yang sangat tinggi nilai dan martabatnya dalam dunia pendidikan. Setidaknya ada tiga fungsi utama pesantren untuk merealisasi tujuan mulianya dalam mewujudkan kekuatan sumber daya manusia pada semua aspeknya, yaitu fungsi taklim (pengajaran ilmu pengetahuan yang dibutuhkan santri), fungsi tarbiyah (yaitu mendidik santri, agar mereka terarah dan terbimbing), dan fungsi Lembaga Dakwah Islam yang melayani masyarakat.
Fungsi pengajaran yang dilakukan adalah penyampaian ilmu agama yang memadai juga pengetahuan umum serta ilmu-ilmu terapan yang disampaikan secara tidak langsung lewat berbagai macam aktivitas. Keberhasilan pelaksanaan fungsi ini sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antara kyai, santri dan materi-materi itu sendiri. Keberhasilan penyampaian pesan di pesantern juga bergantung pada cara penyampaiannya. Karenanya memahami metode pembinaan merupakan keniscayaan, dengan memperhatikan aspek-aspek psikologi perkembangan santri. Sesuai dengan makna tarbiyah yakni memiliki mendidik, menjaga, memelihara dan mengarahkan, maka metode pembinaan yang tepat adalah keteladanan, pembiasaan, pemberian nasehat, pengawasan, dan pemberian hukuman jika melakukan kesalahan.
Di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, keberadaan pesantren yang diberi nama Ma’had Sunan Ampel al-‘Aly selain menjalankan fungsi sebagaimana disebutkan, juga sebagai wahana pembinaan santri dalam bidang pengembangan ilmu keagamaan dan kebahasaan serta peningkatan dan pelestarian tradisi spiritualitas agama.  Dijadikannya pesantren sebagai salah satu pilar perguruan tinggi ini karena pesantren sangat kondusif untuk melatih mahasiswa berdisiplin, hidup teratur dan tertib, membantu mereka untuk lebih bertanggung jawab terhadap masyarakat (to learn to live together) dan sarana untuk menggali profesionalisme mahasiswa dalam program studi yang diminati. Dengan hadirnya sebuah pesantren di dalam kampus ini, akan tercipta suasana kondusif bagi pengembangan kepribadian mahasiswa yang memiliki kemantapan akidah dan spiritual, keagungan akhlak atau moral, keluasan ilmu dan kematangan profesional.

4.    Perpustakaan
Kata “perpustakaan” menurut kamus “ The Oxford English Dictionary” mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik, dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi termasuk pengertian “pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan“. Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
Perpustakaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari universitas. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustaka untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar, dapat dikatakan juga bahwa perpustakaan merupakan “jantungnya” pelaksanaan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar, pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang dan tempat membina minat dan bakat mahasiswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education).

5.    Laboratorium
Pada saat ini, laboratorium didefinisikan tidak hanya terbatas pada gedung ruang dan peralatan, melainkan juga sekolah, masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan alam sekitar sepanjang hal itu merupakan sumber belajar mengajar dan media dalam proses belajar mengajar. Dalam konteks Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, secara rinci pengertian laboratorium menunjuk pada suatu tempat kerja maupun kegiatan itu sendiri sehingga dapat dirumuskan bahwa:
1.    Laboratorium merupakan suatu wadah yaitu tempat, gedung ruang dengan segala macam perangkat keras yang diperlukan untuk kegiatan ilmiah
2.    Laboratorium merupakan tempat bagi dosen, mahasiswa atau orang lain untuk melakukan kegiatan ilmiah dalam rangka belajar mengajar
3.    Laboratorium merupakan pusat inovasi, sebab dalam laboratorium terdapat kegiatan ilmiah yang menghasilkan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan, sehingga membawa pembaharuan, baik berupa bahan-bahan baru, pemikiran-pemikiran baru maupun cara-cara baru
4.    Laboratorium merupakan pusat sumber belajar.

Dijadikannya laboratorium sebagai salah satu pilar perguruan tinggi karena tugas pokok yang diemban oleh laboratorium adalah melakukan kegiatan dalam cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas-tugas pokok jurusan. Bertolak dari tugas pokok tersebut tujuan yang hendak dicapai laboratorium adalah: memperbanyak dan meningkatkan khasanah ilmu pengetahuan di semua bidang; mempersiapkan dan mengembangkan pengetahuan metode dan teknik mengajar serta mengembangkan keterampilan sebagai sarana penunjang jurusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat; mempersiapkan dan mengembangkan pengetahuan metode teknik dan media pengajaran untuk melayani kepentingan masyarakat.
Di Universitas Islam Negeri (UIN) alang, kegiatan laboaratorium dilaksanakan untuk menunjang Tri Darma Perguruan Tinggi. Bidang pendidikan dan pengajaran, kegiatan dilaksanakan untuk:
1.    Pengadaan media pengajaran dan dokumentasi seperti slide, foto, mikrofilm, pembuatan media, pengadaan buku-buku penunjang dan referensi
2.    Pengembangan keterampilan mahasiswa antara lain mikro teaching, praktikum pembuatan media, latihan penggunaan perangkat laboratorium
3.    Pengembangan keterampilan dosen melalui lokakarya dan menyedia fasilitas dosen untuk menunjang proses belajar mengajar
4.    Mengundang dosen tamu, guru-guru SMA untuk melakukan dialog dalam rangka pengembangan pendidikan dan pengajaran di lapangan.

Program kegiatan penelitian, laboratorium melaksanakan kegiatan seperti:
1.    Mengadakan seminar, diskusi, ceramah, dan membantu menyediakan sarana dan prasarana bagi dosen untuk melakukan penelitian
2.    Memberi teori dan praktek penelitian untuk mahasiswa, membantu sarana dan prasarana, memberi layanan pembekalan dan bimbingan untuk kuliah kerja lapangan, serta membimbing cara dan teknik penyusunan laporan.

Program Pengabdian pada Masyarakat, laboratorium melaksanakan kegiatan seperti:
1.    Menyediakan sarana dan prasarana bagi dosen yang melaksanakan program pengabdian, menyelenggarakan seminar, diskusi, dialog dan ceramah, penyuluhan ke sekolah-sekolah atau ke masyarakat
2.    Mengadakan pengarahan, pembekalan teknis, menyediakan sarana dan prasarana bagi mahasiswa dan mengadakan pameran.

6.    Ruang Belajar/Kuliah
Ruang kuliah merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar berupa kelas, tempat mahasiswa, dosen dan asisten dosen melakukan proses belajar mengajar. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, bentuk tata letak ruangan diatur agar mengurangi tingkat kelelahan mata dalam proses penerimaan materi. Ruangan juga didesain agar supaya ruangan kuliah terlihat tidak membosankan, tempat duduk dibuat bahan yang senyaman mungkin, dan waktu yang disediakan untuk pengajaran setiap kuliah maksimal 1,5 jam agar penerimaan materi dapat berlangsung secara efektif.
Untuk masa mendatang dalam rangka mendukung model pembelajaran e-learning, model konsep ruang kuliah on-line adalah pilihan yang sedang direncanakan. Suatu ruang kuliah on-line yang menghubungkan pihak administrasi, dosen, mahasiswa, serta perpustakaan on-line dalam mewujudkan terciptanya pembelajaran on-line.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan ruang kuliah on-line adalah
  1. Keberadaan mahasiswa saat perkuliahan berlangsung tidak menjadi masalah.
  2. Memudahkan mahasiswa dalam penyerapan dan pengembangan informasi tentang materi kuliah.
  3. Pengadaan proses pengajaran dapat berlangsung secara real time.
  4. Absensi dapat dilakukan secara jujur, baik dosen maupun mahasiswa.
  5. Suara dosen dapat terdengar jelas oleh mahasiswa.
  6. Bahan referensi dapat didapat dengan cepat.
  7. Dosen dapat lebih berinteraksi kepada seluruh mahasiswa didalam maupun di luar ruang kuliah.
Diakui bahwa dengan adanya ruang kuliah on-line, interaksi proses pembelajaran dapat dilakukan dimana saja serta berlangsung secara real time. Dalam hal ini, teknologi informasi sangatlah mendukung dalam kenyamanan serta pengembangan materi pembelajaran. Ruang kuliah on-line juga menciptakan perubahan sistem pembelajaran yaitu sekolah yang tadinya bersifat metode teaching learning menjadi metode students learning. Meski demikian, ruang kuliah konvensional yang mensyaratkan kehadiran dosen dan mahasiswa dalam ruang tetap dipertahankan sebagai bentuk lain dari transformasi ilmu dari guru kepada murid atau dari pendidik kepada anak didik.

7.    Perkantoran sebagai Pusat Pelayanan
Kantor adalah setiap tempat yang biasanya dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan tata usaha atau pekerjaan tulis-menulis. Lingkungan kantor terdiri atas gedung kantornya, perkakas atau perabot, tata ruang kantor, dan kondisi-kondisi fisik dari kantor tersebut dimana pegawai-pegawai melaksanakan pekerjaan. Dalam menata ruang kantor, beberapa azas yang diperhatikan adalah:
1.    Azas jarak terpendek yaitu suatu tata ruang kantor yang terbaik ialah yang memungkinkan proses penyelesaian suatu pekerjaan menempuh jarak yang sependek-pendeknya.
2.    Azas rangkaian kerja yaitu menempatkan para pegawai dan alat-alat kantor menurut rangkaian yang sejalan dengan urutan-urutan penyelesaian pekerjaan .
3.    azas penggunaan segenap ruang yaitu mempergunakan sepenuhnya semua ruang yang ada termasuk ruang yang vertikal keatas maupun kebawah.
4.    Azas perubahan susunan tempat kerja yaitu terjadinya pengubahan tata ruang kantor tersebut.

Di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang diterapkan tata ruang kantor terpisah yaitu susunan ruangan untuk bekerja terbagi-bagi dalam beberapa satuan yang dibagi-bagi karena keadaan gedung yang terdiri atas kamar-kamar. Di setiap kamar tersedia buku pedoman kantor memuat antara lain: garis-garis besar organisasi yanitu tugas-tugas tiap-tiap jabatan, metode-metode yang berhubungan dengan pekerjaan, formulir-formulir yang digunakan dengan cara penggunaanya, dan instruksi-instruksi tentang bagaimana menggunakan buku pedoman tersebut.
Untuk membuat pekerjaan kantor menjadi lebih lancar, memberikan pengawasan yang lebih baik melalui pengarahan, dan membuat koordinasi yang lebih baik diantara bagian-bagian yang berbeda disusunlah prosedur perkantoran. Prosedur perkantoran adalah sistem-sistem perkantoran atau urutan-urutan daripada langkah-langkah pelaksanaan pekerjaan kantor dimana pekerjaan itu dilakukan dan berhubungan dengan apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya dan siapa yang melakukannya dan seterusnya.
Pada saat ini fungsi manajemen perkantoran yang dikembangkan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tidak hanya berkaitan dengan “pekerjaan-pekerjaan kertas” (paper works) dan ketatausahaan (clerical works), namun terutama berkaitan dengan informasi yang harus dikelola secara sistematik agar berguna sebagai bahan dalam pembuatan keputusan. Fungsinya bergerak dari fungsi statis ke fungsi dinamis, karena menejemen perkantoran itu tidak hanya terlibat pada “gerakan” dalam bentuk arus data, tetapi juga perubahan-perubahan intern dan ekstern. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa manajemen perkantoran di kampus ini telah mengalami perubahan paradigma –kerangka berpikir- dari paradigma konvensional ke paradigma struktural.

8.    Pusat Pengembangan Seni dan Olah Raga
Di antara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Seni telah banyak dibicarakan orang. Sebagian menyatakan seni hukumnya haram, sedangkan yang lain berpendapat seni adalah medium ungkapan rasa manusia sebagai wujudnya dalam mendekatkan diri dengan Tuhan dan tidak haram hukumnya. Dari dualisme tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tidak bermaksud mendukung salah satu pihak, tetapi ingin menempatkan seni sebagai kebutuhan dalam dunia pendidikan.
Berbicara tentang seni, yang berarti berbicara pula tentang keindahan (estetika), tidak terlepas dari komponen yang membentuk kesatuan keindahan tersebut. Seni merupakan kebutuhan rasa (intuisi) yang dapat meningkatkan derajat manusia dan kemuliaan manusia. Artinya, estetika seni dalam Islam merupakan bentuk estetika yang mesti berpegang teguh pada koridor syariat Islam. Seni bukan berarti keindahan yang diungkapkan sebagai ungkapan kesenangan manusia yang dapat merusak, tetapi merupakan keindahan yang disandarkan ke dalam bentuk ungkapan kesenangan demi kebaikan. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa betapa Allah telah menciptakan alam semesta dengan kaidah estetika. Betapa jelas Allah telah menciptakan segala bentuk dan wujud ciptaan-Nya dengan dasar estetis yang sempurna. Seni adalah salah satu wujud karya yang diciptakan atas perasaan manusia dalam menikmati keindahan.
Dalam konteks tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang bermaksud menempatkan estetika seni sebagai ruang alternatif dalam syiar Islam. Sedangkan syiar Islam adalah upaya mengingatkan manusia akan kebenaran. Allah mencintai keindahan dan mencintai kebaikan. Estetika seni merupakan wujud pada syiar Islam yang mencerminkan keindahan dan kebaikan yang diciptakan-Nya. Itulah ungkapan yang mendasari pengembangan seni beserta sarana dan prasaranya di kampus.
Adapun dasar pengembangan pusat olah raga di kampus adalah kenyataan bahwa olah raga merupakan aktifitas yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan keseharian manusia. Hal tersebut tidak mengherankan karena di samping menjadi unsur esensial dalam menjaga kesehatan dan kebugaran manusia. Dalam dunia olah raga juga terkandung unsur-unsur lain yang tidak boleh dianggap kecil, yaitu sebagai wahana bagi prestasi dan pendidikan sportivitas. Dari sinilah kemudian muncul kesadaran untuk mengembangakan pusat olah raga dan membentuk satu wadah pembinaan dan pengembangan bakat bidang olah raga ini.
Dalam konteks pendidikan, sebuah penelitian menyimpulkan bahwa olah raga mendorong kemampuan otak dengan membangun sel-sel baru otak di suatu wilayah otak yang berkaitan dengan daya ingat dan kehilangan daya ingat. Menurut penelitinya, uji coba pada otak memperlihatkan olah raga menumbuhkan sel-sel otak baru di suatu wilayah otak yang disebut dentate gyrus, sebagai bagian dari hippocampus yang dikenal terpengaruh dalam penurunan daya ingat yang berhubungan dengan usia yang mulai terjadi sekitar usia 30 pada sebagian besar manusia.

9.    Sumber Pendanaan
Pendanaan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan mengenai tanggung jawab pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksudkan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dengan mendasarkan pada Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, sumber pendanaan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Dalam hal ini, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga, pengelolaan dana pendidikan didasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar