Kamis, 09 Februari 2012

tarbiyah ulul albab 1

Pertemuan I
PENGANTAR KULIAH TARBIYAH ULUL ALBAB

Dasar Pertimbangan

A. Dasar Ajaran Islam
Sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an bahwa Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk (al-Tin; 4), karenanya Allah memerintahkan untuk menyeru manusia kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pelajaran yang baik (al-Nahl; 125), dan hendaknya diantara umat manusia yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar (Ali Imran; 104), karenanya manusia diperintahkan meluruskan dirinya pada agama Allah yang lurus yaitu fitrah Allah yang telah ditetapkan Allah kepada manusia (al-Rum; 30)
Selain itu Rasulullah saw juga memerintahkan kita untuk menyampaikan ajaran kepada orang lain walaupun hanya sedikit (satu ayat), karena semua manusia itu akan celaka kecuali mereka yang memiliki ilmu pengetahuan. Orang yang memiliki pengetahuanpun akan celaka kecuali orang yang mengamalkannya. Orang yang mengamalkanpun akan celaka kecuali mereka yang ikhlas dalam ilmu pengetahuan dan amal yang dilakukannya (al-Hadis). Rasulullah saw juga bersabda bahwa “Setiap manusia diciptakan sesuai dengan fitrah, maka orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”(al-Hadis)
Atas dasar inilah, maka secara tidak langsung kita diperintahkan untuk menjalankan pendidikan (Tarbiyah) dengan sebaik-baiknya agar semua potensi manusia  (fitrah) tumbuh dan berkembang dengan baik.

B. Dasar Yuridis
Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 36 Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa:
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Selanjutnya, dalam pasal 38 Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa:
1) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.
2) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.
Sejalan dengan prinsip diversifikasi dan kewenangan satuan pendidikan tinggi untuk mengembangkan kerangka dasar dan struktur kurikulumnya, maka selain mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, pengembangan kurikulum Universitas Islam Negeri (UIN) Malang juga didasarkan pada filosofi, visi dan misi universitas. Filosofi, visi dan misi ini yang menjadi dasar bagi pembentukan jati-diri peserta didik yang tercermin dalam kurikulum institusional pada kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Secara ringkas, keseluruhan muatan kurikulum institusional universitas dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita menghasilkan sosok pribadi insan Uli al-Albab.
Matakuliah ini, selain dimaksudkan sebagai bahan belajar pengembangan jati-diri calon akademisi dan profesional muslim, juga dimaksudkan sebagai perekat antar berbagai mata kuliah agar mahasiswa tidak kehilangan arah (disoriented) dalam menapaki jalan menuju Uli al-Albab sebagaimana dicita-citakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Sebagai kebijakan universitas, pelembagaan tarbiyah Uli al-Albab berlaku untuk seluruh jurusan dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Penyelenggaraan tarbiyah Uli al-Albab untuk jenjang pasca-sarjana (S2 dan S3) diatur tersendiri. Matakuliah ini merupakan matakuliah wajib non sks yang harus ditempuh hingga lulus oleh semua mahasiswa. Sertifikat kelulusan tarbiyah Uli al-Albab diberikan dan menjadi prasyarat kelulusan program studi bagi setiap mahasiswa.


TARBIYAH ULI AL-ALBAB
Nama Mata Kuliah
:
Tarbiyah Uli al-Albab
Kode Mata Kuliah
:
0861122
Bobot
:
1-Sks (2 js)
Intensitas
:
16 pertemuan
Semester
:
Pertama
Prasyarat
:
Skripsi

C. Dasar Pemikiran
Perubahan masa yang terus berkembang menjadikan proses pendidikan mulai mencari bentukannya yang terbaru. Selama ini proses pendidikan kita hanya menciptakan dikotomi antara ilmu dengan agama, sehingga terciptalah produk pendidikan yang “timpang”. Padahal Pendidikan adalah proses rekayasa yang terencana untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri manusia agar terjadi keseimbangan pada diri manusia. Potensi yang ada dalam diri manusia itu ada 4 potensi yang harus ditumbuhkembangkan melalui proses pendidikan yaitu potensi akal, jasmani, ruhani (spiritual) dan kepribadian yang luhur (al-Akhlak al-Karimah). Keempat potensi ini akan membentuk pribadi yang seimbang dan terarah.
Sebagai upaya terencana, pendidikan tinggi niscaya diorientasikan kepada pembentukan insan kamil harapan. Tidak terkecuali upaya pendidikan yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Citra dan jati-diri insan kamil harapan yang diupayakan universitas ini adalah insan Uli al-Albab. Sosok Uli al-Albab adalah sosok yang mempunyai ketajaman hati dan pandangan yang luas yang tercermin dari berkembangnya empat potensi Uli al-Albab yaitu potensi kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional. Semua potensi tersebut akan berhasil dikembangkan dengan baik jika dilakukan rencana yang tepat yaitu melalui Tarbiyah Uli al-Albab.

D.     Posisi Mata Kuliah
Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa mata kuliah Tarbiyah Uli al-Albab diposisikan sebagai bagian dari kurikulum institusional kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Sebagai kebijakan universitas, pelembagaan tarbiyah Uli al-Albab berlaku untuk seluruh jurusan dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Penyelenggaraan tarbiyah Uli al-Albab untuk jenjang pasca-sarjana (S2 dan S3) diatur tersendiri. Matakuliah ini merupakan matakuliah wajib non sks yang harus ditempuh hingga lulus oleh semua mahasiswa. Sertifikat kelulusan tarbiyah Uli al-Albab diberikan dan menjadi prasyarat kelulusan program studi bagi setiap mahasiswa. Mata kuliah ini adalah mata kuliah yang merepresentasikan produk Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, karenanya posisi ini dirasa sangat penting dan keberhasilan dari produk mata kuliah ini adalah keberhasilan pencapaian visi dan misi Universitas. Materi yang dikembangkan dalam mata kuliah ini tidak hanya pada tataran kognitif yaitu dengan pendalaman materi saja, akan tetapi juga dikembangkan dalam bentuk internalisasi sikap akademik yang akan dikembangkan oleh masing-masing fakultas dan perilaku spiritual serta perilaku yang luhur yang dikembangkan oleh ma’had dengan kurikulumnya.

E. Tujuan Perkuliahan
1)    Perkuliahan yang disajikan untuk mahasiswa semester pertama ini bertujuan:
2)    Membantu mahasiswa memahami sejarah, filosofi, visi, dan misi universitas Islam
3)    Membantu mahasiswa memahami paradigma integrasi keilmuan, teknologi dan kesenian Islam
4)    Membantu mahasiswa mengembangkan kepribadian akademisi dan profesional muslim.
5)    Membantu mahasiswa menghayati peran dan tanggung-jawab sebagai Uli al-Albab.
6)    Membantu mahasiswa menghayati etika akademik, profesi dan sosial Islam.
7)    Membantu mahasiswa menginternalisasikan nilai-nilai Uli al-Albab kedalam perilaku sehari-hari

F. Ruang Lingkup Materi
Lingkup materi perkuliahan ini terbagi ke dalam lima kelompok tema, yaitu: (1) Sejarah dan profil Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, (2) Konsep Ulul Albab yang dikembangkan UIN Malang, (3) Pendekatan-pendekatan yang digunakan UIN Malang untuk mencapai target Ulul Albab, (4) Pola integrasi keilmuan yang dikembangkan UIN Malang, dan (5) aplikasi konsep ulul albab dalam keseharian civitas akademik UIN Malang.

G. Strategi Penyajian
Penyajian matakuliah ini dirancang agar mahasiswa berkesempatan berinteraksi secara lintas disiplin akademik dan profesi. Setiap jurusan membuka kesempatan perkuliahan bagi mahasiswa dari jurusan lain. Perkuliahan diselenggarakan dalam bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia, dengan strategi ceramah, diskusi kelas dan penugasan kelompok dan perseorangan. Penyajian mata kuliah ini juga dirancang dalam bentuk yang lebih komprehensif, karena melibatkan semua komponen universitas, karenanya strategi penyajian mata kuliah ini juga diselenggarakan dengan model memberikan suri tauladan (uswah hasanah) oleh para pengajar bagi semua mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini. Dengan model suri tauladan (uswah hasanah) ini diharapkan terbentuk kepribadian yang memantul dari para pengajar kepada seluruh mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini.

H. Tugas Mahasiswa
Tugas mahasiswa dalam perkuliahan ini ada dua macam yaitu tugas yang bersifat pengembangan keilmuwan (kognitif) yang terdiri dari pendalaman materi dan tugas yang bersifat pengembangan kepribadian (afeksi)
Tugas yang bersifat pengembangan keilmuwan (kognitif) adalah mahasiswa berkewajiban: (1) melengkapi diri dengan bahan pustaka wajib dan buku catatan, (2) mengikuti sekurang-kurangnya 80% acara tatap muka, (3) menulis dan menyajikan makalah kelompok, dan (4) menulis dan mengumpulkan tugas perseorangan. Sedangkan tugas yang bersifat pengembangan kepribadian adalah mahasiswa wajib mendalami pola pengembangan kurikulum yang diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari di ma’had sehingga diharapkan potensi kedalaman spiritual dan keluhuran akhlak akan tumbuh dan berkembang dengan baik serta mendalami sikap akademik yang dikembangkan fakultas sehingga potensi aqliyah dan profesional akan berkembang dengan baik pula.

I. Sistem Penilaian
Teknik penilaian yang digunakan dalam perkuliahan ini ada dua yaitu penilaian terhadap pengembangan pengetahuan (kognitif) mahasiswa yang mengacu pada patokan (Criterion Reference Evaluation), yang didasarkan pada tingkat peran-serta dalam kegiatan kelas (5%), tugas perseorangan (10%), hasil ujian tengah semester (20%), dan hasil ujian akhir semester (65%). Penilaian yang kedua adalah penilaian terhadap pengembangan kepribadian mahasiswa (afektif), penilaian ini akan dilakukan melalui model Pengukuran Perilaku dari masing-masing mahasiswa yang sudah dijadikan standar pengukuran juga. Penilaian ini akan mengukur apakah pribadi Uli al-Albab akan terinternalisasi dalam bentuk perilaku oleh mahasiswa. Penilaian kepribadian yang terdiri dari kedalaman spiritual dan keluhuran akhlak akan dilakukan oleh para musyrif dan musyrifah yang mendampingi mahasiswa dengan membuat raport perilaku sehari-hari mahasiswa dan akan dilakukan pengecekan dengan skala pengukuran kepribadian oleh Kantor Jaminan Mutu (KJM) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Bentuk penilaian selanjutnya adalah bentuk penilaian terhadap Potensi Akademik Uli al-Albab. Bentuk penilaian ini digunakan apakah potensi akademik Uli al-Albab sudah betul-betul berkembang dengan baik. Penilaian dan pengukuran sikap akademik Uli al-Albab ini akan dilakukan oleh fakultas psikologi.

J. Rincian Topik.
            Materi Tarbiyah Ulul Albab diberikan sebanyak 16 pertemuan dengan rincian topik sebagi berikut.
1)    Pengantar,
2)    Dinamika Perkembangan Institusi
3)    Arkanul Jami’ah
4)    Konsep Ulul Albab
5)    Islamisasi Ilmu
6)    Pola Integrasi Keilmuan UIN Malang
7)    Implementasi Integrasi Ilmu di Fakultas
8)    Etika Kesarjanaan Ulul Albab


K. Tata Tertib
Perkuliahan diselenggarakan secara teratur selama satu semester penuh sebagaimana berlaku bagi matakuliah lain. Selama perkuliahan, mahasiswa mengenakan seragam jas almamater Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, dan tidak diperkenankan sandal, busana atau perilaku tidak pantas lainnya. Untuk mengikuti ujian akhir semester, kehadiran mahasiswa sekurang-kurangnya 80% dari acara tatap-muka. Mahasiswa juga diwajibkan berperilaku yang baik di dalam kelas. Selain itu mahasiswa juga diwajibkan mengikuti kegiatan spiritual yang dikembangkan oleh ma’had

L. Bahan Rujukan
1)    Rencana Strategik Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
2)    Tarbiyah Uli al-Albab: Dzikr, Fikr, dan Amal Shaleh
3)    Konsep dan Paradigma Keilmuan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Malang: Konsepsi, Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
4)    Pustaka pendukung lain.




MATERI II

Pertemuan 2 dan 3

DINAMIKA PERKEMBANGAN INSTITUSI


            "Agama dan sejarah memperluas pandangan agama …" kata Moh. Hatta saat membuka kembali Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta, 10 April 1946.  Kata-kata tersebut sengaja dikutip sebagai pengantar agar kita tidak perlu mempertanyakan lagi mengapa harus menulis sebuah sejarah apalagi sejarah kelembagaan. Mengacu pada kata-kata Moh. Hatta di agtas, jelas bahwa uraian tentang sejarah sangat diperlukan dalam rangka memperluas cakrawala berpikir kita terhadap eksistensi sesuatu. Demikian halnya dengan uraian tentang sejarah kelembagaan UIN Malang sengaja dipaparkan dalam rangka memperluas cakrawala kita terhadap eksistensi UIN Malang.
            Adalah sangat sederhana jika kita memaknai sejarah hanya sebatas paparan tentang peristiwa di masa lalu. Sejarah memang  membahas peristiwa di masa lalu, tetapi tidak untuk masa lalu itu sendiri. Sejarah dibuat dalam rangka sebagai media pembelajar bagi manusia demi eksistensinya di masa kini dan di masa yang akan datang. Demikian juga dengan paparan yang akan kita sajikan dalam baris demi baris berikut. Ia tidak berkepentingan demi masa lalu itu sendiri, tetapi agar kita dapat mengambil nilai sejarah itu demi kepentingan di masa kini dan masa depan.
            Jika mampu mentransformasikan nilai-nilai sejarah demi kehidupan di masa kini dan masa yang akan datang, maka sebenarnya kita telah memaksimalkan apa yang disebut sebagai transhistorical quotion (TQ). Kemampuan inilah yang akan melengkapi Intellegent Quotion (IQ), Emotional Quotion (EQ), dan Spiritual Quotion (SQ). Kita bisa mencermati dalam sejarah sosial betapa banyak masyarakat yang tidak bisa belajar dari sejarah, apalagi mentransformasikannya. Tidak heran jika al-Qur'an dalam beberapa ayatnya selalu menandaskan pentingnya belajar dari sejarah.
            Dalam bab II ini, Dinamika Perkembangan Institusi, akan dipaparkan beberapa hal: (a) Pendirian Perguruan Tinggi Islam di Indonesia, (b) Berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Malang, (c) Dari STAIN Malang ke UIIS dan UIN Malang (d) Profil UIN Malang saat ini.
A. Pendirian Perguruan Tinggi Islam di Indonesia
            Gagasan pendirian Perguruan Tinggi Islam (PTI) di Indonesia dapat dikatakan sejalan dengan munculnya gerakan kebangkitan nasional di Indonesia. Seiring dengan adanya Politik Etis yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda, hingga tahun 1930-an di Indonesia didirikan 3 (tiga) lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah Belanda yaitu Technische Hoogeschool (Sekolah Tinggi Teknik) ---kini menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB) --- yang berdiri di Bandung tahun 1920, Rechts Hoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) yang berdiri di Jakarta tahun 1924, dan Geneeskundige Hoogeschool (Sekolah Tinggi Kedokteran) di Jakarta tahun 1927. Sekolah tinggi tersebut hanya diperuntukkan bagi para elit priyayi saja. Kesempatan untuk menikmati pendidikan ini bagi masyarakat umum sangat sulit, terlebih bagi umat Islam kebanyakan.[1]
            Kenyataan inilah yang kemudian mendorong munculnya gagasan  untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam. Beberapa artikel yang muncul terkait dengan gagasan itu di antaranya adalah tulisan Dr. Satiman Wirjosandjojo dalam Majalah Pedoman Masjarakat Nomor 15 Tahun IV (1938) yang mengemukakan gagasan pendirian Sekolah Tinggi Islam (Pesantren Luhur) sebagai tempat mendidik muballigh yang cakap dan berpengetahuan luas. Artikel itu direspon oleh M. Natsir dalam Pandji Islam dengan artikel yang berjudul “Menuju Koordinasi Perguruan-perguruan Islam". Tulisan ini intinya adalah perlunya ada koordinasi antara perguruan-perguruan Islam tingkat menengah dan perguruan tinggi yang akan didirikan untuk menyatukan visi dan misi. Akhirnya, gagasan pendirian perguruan tinggi Islam ini semakin mengerucut saat menjadi agenda pembicaraan dalam forum kongres al-Islam II Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) tahun 1939. Baru pada tanggal 8 Juli 1945, Sekolah Tinggi Islam (STI) berhasil dibuka atas usaha musyawarah dari tokoh-tokoh Islam yang disponsori Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang merupakan metamorfosis MIAI karena dibubarkan oleh pemerintah Jepang di Indonesia.[2]
            Pendirian STI didahului dengan  pembentukan Panitia Perencana STI yang dipimpin oleh Moh. Hatta. Panitia inilah yang menyusun peraturan umum, peraturan rumah tangga, susunan badan waqaf, dewan pengurus, dan senat STI. Untuk pengurus, Moh. Hatta ditunjuk sebagai ketua dan M. Natsir sebagai sekretarisnya. Untuk senat STI, A. Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Rektor dengan anggota: Mas Mansur, Dr. Slamet Imam Santoso, Moh. Yamin, Kasman Singodimejo, Mr. Soenardjo, dan Zain Djambek.[3]
            Pada tahun 1947, tepatnya pada bulan November 1947, STI berubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) yang peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 1948 di Ndalem Kepatihan Yogyakarta. Perubahan dari STI ke UII dilandasi oleh pemikiran untuk meningkatkan efektivitas dan fungsi STI. Pada saat ini dibuka empat Fakultas: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan.[4]
Pada tahun 1950 UII mendapat tawaran dari pemerintah untuk dinegerikan. Tawaran itu diterima dengan ketentuan bahwa status kelembagaan tetap di bawah Kementerian Agama. Karena itu, fakultas yang dinegerikan hanya Fakultas Agama UII, sedangkan yang lain tetap dikelola oleh UII. Penegerian Fakultas Agama UII yang kemudian menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Islam Negeri) ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950 yang ditandatangani Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden RI.  Peresmian PTAIN dilaksanakan pada tanggal 26 September 1951 dihadiri oleh Menteri Agama RI, A. Wahid Hasyim. [5]
            Pada perkembangan selanjutnya, tepatnya tanggal 1 Juni 1957, selain ada PTAIN di Yogyakarta, berdiri juga Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta Mencermati perkembangan yang ada dan karena keinginan yang besar untuk mengembangkan, meningkatkan, dan meluaskan status kelembagaan muncul keinginan untuk menggabungkan PTAIN dan ADIA menjadi sebuah "Institut". Akhirnya, pada tanggal 9 Mei 1960 terbitlah Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dengan nama al-Jami'ah al-Islamiyyah al-Hukumiyyah. Peraturan Presiden ini terbit berkat kesepakatan antara Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K), dan Menteri Agama. Sejak saat itulah Kementerian Agama memiliki kewenangan independen untuk mengawasi dan mengurusi IAIN. [6]
            IAIN yang merupakan leburan dari PTAIN Yogyakarta dan ADIA Jakarta  akhirnya diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1960 oleh Menteri Agama Wahib Wahab di Gedung Kepatihan Yogyakarta. Pada saat itu IAIN terdiri atas Fakultas Ushuluddin, Fakultas Syari'ah (di Yogyakarta), Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Adab (di Jakarta). [7] Pada masa ini Presiden/Rektor dijabat oleh Prof. KH. R. Moh. Adnan.
            Dari dua tempat inilah IAIN dengan cepat berkembang di belahan nusantara beserta fakultas-fakultas cabang yang berada di kota-kota sekitarnya untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam. Perkembangan IAIN yang pesat, menyebabkan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 27 Tahun 1963, yang memungkinkan didirikannya IAIN yang terpisah dari pusat. Berdirilah untuk IAIN yang kedua yaitu IAIN Jakarta. Kemudian, disusullah dengan berdirinya berbagai IAIN di seantero negeri yang berjumlah 14 dengan dibukanya IAIN termuda di Sumatera Utara pada tahun 1970-an. [8]
           
B. Berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Malang
            Pada masa kepemimpinan Prof. Mr. R.H.A. Soenarjo, PTAIN di Yogjakarta membuka beberapa fakultas cabang di berbagai daerah selain di Yogyakarta sendiri. Tercatat pada tahun ajaran 1960/1961 telah dibuka empat fakultas yaitu:
  1. Fakultas Tarbiyah di Yogyakarta.
  2. Fakultas Syari'ah di Kutaraja, Banda Aceh.
  3. Fakultas Syari'ah di Banjarmasin.
  4. Fakultas Syari'ah di Palembang.
Untuk mempersiapkan calon mahasiswa, didirikan juga beberapa Sekolah Persiapan IAIN, yaitu:
  1. SP IAIN di Yogyakarta.
  2. SP IAIN di Kutaraja, Banda Aceh.
  3. SP IAIN di Banjarmasin.
  4. SP IAIN di Palembang.
Pada tahun ajaran 1961/1962, IAIN Yogyakarta membuka tiga fakultas lagi, yaitu: Fakultas Adab di Yogyakarta, Fakultas Syari'ah di Surabaya, dan Fakultas Tarbiyah di Malang. 
 Dengan demikian, pada awalnya Fakultas Tarbiyah di Malang merupakan fakultas cabang IAIN di Yogyakarta. Fakultas Tarbiyah ini berdiri berdasarkan KMA No. 17 Tahun 1961. Berdirinya fakultas cabang di Jawa Timur tidak lain karena keinginan dari tokoh agama di Jawa Timur untuk mendirikan suatu perguruan tinggi Islam di bawah naungan Departemen Agama RI dan juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga agama pada saat itu.  Peresmian dua fakultas cabang IAIN Yogyakarta di Jawa Timur tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1961.
Pada tahun 1963 terbit Peraturan Presiden  Nomor 27 Tahun 1963 yang memungkinkan penggabungan 3 fakultas menjadi sebuah IAIN baru. Dalam sejarah panjang kelembagaan IAIN Yogyakarta diketahui bahwa pada tahun 1962/1963 telah membuka beberapa faukultas cabang dan SP IAIN di berbagai daerah, yaitu:
1. Fakultas Syari'ah di Serang.
2. Fakultas Ushuluddin di Jakarta.
3. Fakultas Syari'ah di Makasar.
 4. Fakultas Syari'ah di Jambi.
5. Fakultas Tarbiyah di Banda Aceh.
6. Fakultas Tarbiyah di Padang.
7. Fakultas Ushuluddin di Banda Aceh.
8. SP IAIN di Purwokerto.
9. SP IAIN di Makasar.
10. SP IAIN di Kediri.
11. SP IAIN di Purworejo.
12. SP IAIN di Mataram.
 Dengan adanya Peraturan Presiden tersebut berdirilah beberapa IAIN baru di Indonesia sebagai langkah untuk mempermudah koordinasi, yaitu:
1.    IAIN di Yogyakarta mengkoordinasi Fakultas Tarbiyah, Syari'ah, Adab, dan Ushuluddin, serta Fakultas Tarbiyah di Purwokerto, SP IAIN di Yogyakarta, Purwokerto, dan Purworejo.
2.    IAIN di Jakarta mengkoordinasi semua fakultas dan SP IAIN di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra.
3.    IAIN di Banjarmasin, mengkoordinasi semua fakultas di Banjarmasin, Barabai, Amuntai, dan Kandangan.
4.    IAIN  di Surabaya, mengkoordinasi fakultas di Surabaya, Malang dan Kediri.
5.    IAIN di Makasar, mengkoordinasi semua fakultas yang ada di Makasar.
Berdasarkan hal tersebut, lahirnya IAIN di Surabaya yang kemudian diberi nama IAIN Sunan Ampel Surabaya berarti merupakan hasil otonomisasi dalam rangka mempermudah koordinasi bagi fakultas-fakultas cabang IAIN Yogyakarta yang ada di wilayah Jawa Timur. Nama 'Sunan Ampel' Surabaya sendiri didasarkan atas KMA No. 20/1965 tanggal 5 Juli 1965.
Dengan demikian, kelahiran Fakultas Tarbiyah Sunan Ampel di Malang yang kemudian menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tidak dapat dipisahkan dari sejarah IAIN pendahulunya yaitu IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan IAIN Sunan Ampel Surabaya.  

C.  Dari STAIN Malang ke UIIS dan UIN Malang
Sebagaimana telah disebutkan, bahwa pada awalnya perguruan tinggi ini merupakan bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, dikenal dengan  nama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Malang. IAIN Sunan Ampel pada waktu itu terdiri atas tiga fakultas induk, yaitu Fakultas Syari’ah di Surabaya, Fakultas Ushuluddin di Kediri, dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Sekalipun pada awalnya berstatus sebagai fakultas induk di lingkungan IAIN Sunan Ampel, akan tetapi sejak awal tahun 1980-an ketika IAIN Sunan Ampel Surabaya membuka Fakultas Tarbiyah sendiri di Surabaya, maka status sebagai fakultas induk tersebut dengan sendirinya berubah menjadi fakultas cabang, sama dengan fakultas-fakultas lainnya di daerah.
Dalam catatan perkembangan kelembagaan IAIN Sunan Ampel Surabaya, hingga tahun 1993 terdapat 13 fakultas cabang yang berada di bawah koordinasinya yaitu:
  1. Fakultas Syari'ah di Surabaya.
  2. Fakultas Tarbiyah di Malang.
  3. Fakultas Ushuluddin di Kediri.
  4. Fakultas Tarbiyah di Jember.
  5. Fakultas Ushuluddin di Surabaya.
  6. Fakultas Tarbiyah di Mataram.
  7. Fakultas Tarbiyah di Pamekasan.
  8. Fakultas Adab di Surabaya.
  9. Fakultas Tarbiyah di Tulung Agung.
  10. Fakultas Syari'ah di Ponorogo.
  11. Fakultas Dakwah di Surabaya.
  12. Fakultas Tarbiyah di Surabaya.
  13. Fakultas Syari'ah di Mataram.[9] 
Fakultas Tarbiyah Malang sendiri, sejak berdiri tahun 1961 sampai tahun 1997, yaitu sejak menjadi cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan IAIN Sunan Ampel Surabaya, telah dipimpin oleh 8 orang Dekan. Secara berturut-turut adalah,
  1. Prof. Dr. H. Moh. Koesnoe, SH. (1961-1967)
  2. KH. R. Oesman Mansoer (1967-1972)
  3. KH. Maksoem Oemar (1972-1974)
  4. Prof. Syafi'i A. Karim (Pj. Dekan 1974-1975)
  5. Drs. KH. Abdul Mudjib (1975-1979)
  6. Prof. Dra. Hj. Zuhairini (1979-1988)
  7. Drs. H. Moh. Anwar, Bc. Hk. (1988-1994)
  8. Drs. H. M. Djumrasjah Indar, M.Ed. (1994-1997).[10]
Pembukaan fakultas-fakultas cabang diberbagai daerah tersebut pada awalnya diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masyarakat muslim yang jauh dari kota propinsi di mana umumnya IAIN didirikan. Namun, di sisi lain, keadaan fakultas cabang ini juga menimbulkan kendala terutama yang berkaitan dengan aspek manajerial pada tinggak IAIN Induk. Terlebih, pada dasa warsa pertama tahun 1990-an sedang gencar-gencarnya wacana peningkatan kualitas pendidikan tingggi Islam menghadapi era globalisasi. Karena itu, kemudian muncul wacana untuk melakukan rasionalisasi organisasi dan otonomi fakultas cabang. Lahirlah Keppres No. 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. [11]
Berdasarkan Keppres No. 11 Tahun 1997 tersebut, seluruh fakultas cabang di lingkungan IAIN berubah menjadi Sekolah Tinggi (STAIN). Berdasarkan ketentuan tersebut, Fakultas Tarbiyah Sunan Ampel Malang yang saat itu menjadi cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya juga berubah menjadi Sekolah Tinggi yang kemudian dikenal dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang. Kampus ini selanjutnya dikenal dengan nama STAIN Malang. Jabatan Ketua STAIN pada fase awal ini adalah Drs. HM. Djumransjah Indar, M.Ed. (1997-1998) meneruskan masa jabatannya dan kemudian digantikan Prof. Dr. H. Imam Suprayogo (1998-sekarang).
Dengan status baru sebagai Sekolah Tinggi yang memperoleh otonomisasi dalam pengelolaan pendidikannya, STAIN Malang menjadi lebih leluasa untuk mengembangkan diri, termasuk dalam pengembangan kelembagaannya. Terkait dengan pengembangan kelembagaan ini, STAIN Malang berusaha untuk merubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Proposal perubahan status ini diajukan ke Departemen Agama RI sejak tahun 1999 bersamaan dengan usulan perubahan status dari beberapa IAIN di Indonesia, seperti IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, IAIN Syarif Qosim di Pekanbaru, IAIN Sunan Gunung Djati di Bandung dan IAIN  Sunan Kalijaga di Yogyakarta.
            Rencana perubahan STAIN Malang menjadi UIN Malang sejalan dengan Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang 10 Tahun Ke Depan (1998-2008). Dalam RSP tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2004/2005 STAIN Malang telah berstatus sebagai Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dalam RSP tersebut dijelaskan tentang tahapan pengembangan STAIN Malang mulai dari pengembangan akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, alumni, hingga pengembangan fisik seperti yang saat ini.
            Keinginan besar warga kampus STAIN Malang untuk menjadi UIN tidak lain didasari atas pemikiran bahwa secara kelembagaan adalah kurang leluasa dalam pengembangan keilmuan jika bentuk kelembagaan masih berupa Sekolah Tinggi. Sebab, tujuan pendidikan Islam tidak lain adalah untuk mengembangkan nilai-nilai Islam yang bersifat universal yang berarti mencakup berbagai macam disiplin keilmuan baik yang dikenal dengan istilah “ilmu umum” ataupun “ilmu agama”. Dengan menjadi Universitas diharapkan lembaga ini mampu mengembangkan berbagai disiplin keilmuan yang sedemikian luas sejalan dengan semangat universalitas Islam.[12] 
Di tengah proses pembahasan usulan alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), STAIN Malang ditunjuk oleh Menteri Agama sebagai pelaksana MOU antara Pemerintah Republik Sudan dengan Indonesia yang  di antara isi MOU itu adalah kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan nama Universitas Islam Indonesia Sudan. Atas dasar  Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2002  tanggal 17 Juli 2002, STAIN Malang ditetapkan menjadi Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) yang peresmiannya dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Sudan pada tanggal 21 Juli 2002 di Malang.[13]
Akan tetapi, status UIIS yang disandang STAIN Malang tersebut ternyata justru menghalangi keinginannya untuk menjadi UIN. Sebab, perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak mengenal adanya pengelolaan perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nama dua negara. Karena itu, setelah melalui proses panjang, sebagai jalan keluarnya disepakati oleh pihak-pihak yang terkait yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional bahwa untuk dapat melakukan perubahan status kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri, maka kampus ini tidak lagi menggunakan nama Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) melainkan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.[14]
            Akhirnya, setelah melalui proses yang sangat panjang, pada tanggal 21 Juni 2004 diperoleh hasil perubahan status kelembagaan dengan ditanda-tanganinya Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004 tentang perubahan STAIN Malang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Peresmiannya sendiri dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Prof. DR. H. Malik Fadjar, M.Si, bersama Menteri Agama, Prof. DR. H. Said Agil al-Munawar, atas nama Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 8 Oktober 2004. Lebih lanjut, UIN Malang memperoleh rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk membuka 6 Fakultas, yaitu (1) Fakultas Tarbiyah, (2) Fakultas Syari’ah, (3) Fakultas Ekonomi, (4) Fakultas Psikologi, (5) Fakultas Humaniora dan Budaya dan (6) Fakultas Sains dan Teknologi.[15]  Dan pada tanggal 27 Januari 2009, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyempurnakan dengan memberikan nama kepada UIN Malang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
            Perjuangan mengubah status dari sekolah tinggi menjadi universitas memerlukan waktu yang panjang, energi yang banyak dan berat, serta biaya yang tidak sedikit. Itu semua dilakukan karena didorong oleh cita-cita, idealisme dan niat yang dipandang mulia untuk mewujudkan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi universitas negeri yang memiliki ciri khusus yang berbeda dari universitas pada umumnya, termasuk dengan universitas yang menyandang nama atau identitas Islam yang sudah ada selama ini. Perbedaan identitas yang dimaksud tergambar pada bangunan keilmuan, ciri khas sebagai kekuatan yang ingin dikembangkan, tradisi maupun pilar-pilar universitas yang hendak dibangun. Meskipun ada perbedaan identitas yang ingin dibangun, hal itu tidak dimaksudkan untuk menyimpang dari aturan umum yang diberlakukan oleh perundang-undangan dan aturan pemerintah Republik Indonesia. Sebagai universitas negeri dan bagian dari sistim pendidikan nasional, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sesungguhnya hanya berupaya meningkatkan kualitas manusia yang ingin dihasilkan dari proses pendidikan di dalamnya.
Saat ini, tahun 2009, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah memiliki 6 fakultas dengan 15 jurusan. Yaitu,
1.    Fakultas Tarbiyah, dengan 3 jurusan,
a.    Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
b.    Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
c.    Jurusan Pendidikan Guru Madradah Ibtidaiyah (PGMI)
2.    Fakultas Syariah, dengan 2 jurusan,
a.    al-Ahwal al-Syahsiyah.
b.    Hukum Bisnis Syariah

3.    Fakultas Humaniora dan Budaya, dengan 3 jurusan,
a.    Jurusan Bahasa dan Sastra Arab
b.    Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
c.    Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
4.    Fakultas Ekonomi, dengan 3 jurusan,
a.    Jurusan Manajemen,
b.    Jurusan Akuntansi,
c.    Jurusan Perbankan Syariah (Diploma 3)
5.    Fakultas Psikologi, dengan 1 jurusan, yaitu jurusan Psikologi.
6.    Fakultas Sains dan Teknologi, dengan 6 jurusan,
a.    Jurusan Matematika
b.    Jurusan Biologi
c.    Jurusan Fisika
d.    Jurusan Kimia
e.    Jurusan Teknik Informatika
f.     Jurusan Teknik Arsitektur
Selain itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga telah mempunyai Program Pascasarjana, Magister (S-2) dengan 6 program, dan Doktor (S-3) dengan 2 program, yaitu
1.    Program Magister Pendidikan Bahasa Arab
2.    Program Magister Manajemen Pendidikan Islam
3.    Program Magister Studi Ilmu Agama Islam
4.    Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
5.    Program Magister al-Ahwal al-Syahsiyah
6.    Program Magister Pendidikan Agama Islam (PAI)
7.    Program Doktor Manejemen Pendidikan Islam
8.    Program Doktor Pendidikan Bahasa Arab
Dengan lokasi yang strategis mudah dijangkau, di Jalan Gajayana, 50, Dinoyo, Malang, dan menempati lahan seluas 14 hektar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi semakin memadai bagi upaya mewujudukan cita-citanya. Dengan dukungan dana pembangunan dari Islamic Development Bank (IDB) melalui Surat Persetujuan IDB No. 41/IND/1287 tanggal 17 Agustus 2004, sarana dan prasarana yang dimiliki UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mulai dari gedung perkuliahan, perkantoran, laboratorium, masjid, ma’had dan sarana lainnya semakin mendukung tekatnya untuk menjadikan lembaga ini sebagai center of excellence dan center of Islamic civilization sekaligus mengimplementasikan ajaran Islam sebagai rahmat li al-alamin.

D. Profil UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang adalah lembaga pendidikan tinggi milik negara yang secara administratif berada dalam tanggung jawab Departemen Agama R.I. dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). dan Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dinaungi oleh kedua departemen tersebut, maka Universitas Islam Negeri (UIN) Malang mengemban dua misi sekaligus, yaitu misi keilmuan dan keagamaan (dakwah).
Atas dasar itu, pengelolaan dan pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diarahkan pada usaha untuk memenuhi kualifikasi keilmuan dan keagamaan (keislaman) melalui pendekatan integratif. Sebagai lembaga keilmuan, ia dituntut untuk dapat memenuhi tugas-tugas pendidikan dan pengajaran, peneltian, serta pengabdian pada masyarakat. Adapun sebagai lembaga keagamaan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengemban misi mengejawantahkan semangat, ajaran, nilai-nilai dan tradisi Islam dalam konsep maupun implementasi pendidikannya.
Berpedoman pada pengembanan kedua tugas tersebut, maka misi pertama pendidikan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah untuk melahirkan sarjana yang memiliki empat kekuatan, yaitu kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu serta kematangan profesional. Dengan empat kekuatan itu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengdiealisasikan manusia yang berkarakter ulama yang intelek profesional dan intelek profesional yang ulama. Dalam pengertian ini, maka Sumber Daya Manusia (human resources) yang diharapkan di sini adalah mereka yang mampu memahami ajaran Islam secara mandiri dari sumber-sumber aslinya (kitab-kitab berbahasa Arab), menghayati, serta mengamalkan ajaran agama. Selain itu, mereka merupakan orang-orang yang menguasai beberapa disiplin ilmu sesuai dengan pilihan profesinya.

Visi
Menjadi universitas Islam terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bercirikan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.

Misi
1.    Mengantarkan mahasiswa memiliki kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kematangan profesional.
2.    Memberikan pelayanan dan penghargaan kepada penggali ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bernafaskan Islam.
3.    Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pengkajian dan penelitian ilmiah.
4.    Menjunjung tinggi, mengamalkan, dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia.

Tujuan
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang bertujuan,
  1. Menyiapkan mahasiswa agar menjadi anggotra masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan / atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bercirikan Islam
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bercirikan Islam, dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Orientasi
Pengembangan universitas berorientasi pada usaha bersama untuk menghasilkan lulusan yang memiliki:
1.    kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, dan keluhuran akhlak, (2) keluasan ilmu, dan kematangan profesional
2.    kecakapan untuk menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3.    integritas tinggi, tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, serta wawasan kebangsaan dan budaya Indonesia,
4.    kemandirian, daya-cipta, dan jiwa kewirausahaan.

Upaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk:
1.    pengembangan ilmu agama, ilmu alam, teknologi dan humaniora secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keunggulan bangsa.
2.    pemanfaatan pengetahuan ilmiah, teknologi dan humaniora untuk pembangunan nasional dan daerah, serta pemberdayaan masyarakat.
3.    pengayaan budaya dan peradaban untuk mendukung kemandirian dan keutuhan bangsa dan negara.

Upaya peningkatan pengelolaan dan sumberdaya universitas untuk:
1.    Transformasi organisasi dan pengelolaan universitas melalui penerapan kaidah kesatuan administratif kemandirian akademik (KAKA) untuk mendukung produktivitas dan efisiensi pelayanan.
2.    Penyediaan sarana-prasarana kampus untuk mendukung dengan keunggulan akademik dan relevansi program menuju universitas dengan baku-mutu dan reputasi internasional.
3.    Pengembangan jaringan kerjasama universitas untuk memperkuat kedudukan universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bercirikan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.

 Tradisi Pendidikan
1.    Tradisi Pendidikan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah perpaduan antara pendidikan tinggi dan pendidikan pesantren (ma’had). Tradisi demikian senantiasa dikembangkan untuk mengantarkan para lulusan menjadi manusia yang memiliki kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
2.    Tradisi pendidikan tinggi bertugas pokok melahirkan lulusan dengan sikap keilmuan dan profesionalisme (scientific attitude and professionalism). Karena itu, pengembangan seluruh komponen universitas diarahkan untuk memperkuat kedudukan universitas sebagai lembaga pendidikan akademik dan profesional.
3.    Tradisi pesantren bertugas pokok melahirkan lulusan dengan perilaku takwa dan budi pekerti mulia (akhlaqul karimah). Karena itu, pengembangan seluruh komponen ma’had diarahkan untuk memperkuat kedudukan ma’had sebagai pusat pengembangan kepribadian muslim yang penuh keimanan, berilmu mendalam, beramal shaleh, dan berbudi pekerti mulia.
4.    Tradisi pesantren juga dikembangkan sebagai wahana pendidikan kepemimpinan umat, sosialisasi multikultural, dan pengembangan kecakapan berbahasa Arab dan Inggris.

Tradisi Kebahasaan
1.    Tradisi kebahasaan mewajibkan setiap peserta didik universitas ini untuk menguasai sekurang-kurangnya dua bahasa asing, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, menjadi modal dasar untuk menjadi universitas bilingual.
2.    Keberhasilan mewujudkan universitas bilingual merupakan landasan untuk menjadi tidak hanya universitas Islam yang unggul, dengan tradisi perkuliahan berbahasa Arab sebagai bahasa ilmu-ilmu keagamaan Islam, tetapi juga menjadi dasar untuk menjadi universitas internasional, dengan tradisi perkuliahan berbahasa Inggris sebagai bahasa sains dan teknologi.
3.    Penguatan tradisi kebahasaan bilingual senantiasa dikembangkan dengan memberdayakan semua wahana pembelajaran, khususnya Ma’had Sunan Ampel al-’Aly, Program Khusus Pembelajaran Bahasa Arab (PKPBA), dan Program Khusus Pembelajaran Bahasa Arab (PKPBI), Self Access Center (SAC).






DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin,  "Pidato Rektor pada Rapat Senat Terbuka" dalam rangka Dies Natalis ke-51 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tanggal 26 September 2002.  
--------- , Transformasi IAIN Sunan Kalijaga Menjadi UIN Sunan Kalijaga,  Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006.
Furqon, Arief, "Sambutan" dalam Samsul Hady dan Rasmianto (ed.), Konversi STAIN Malang Menjadi UIN Malang, Malang:  Aditya Media-UIN Malang, 2004.
Lubis, Ismail, dkk, Buku Panduan IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga,  2000. 
Mudzhar, M. Atho, "Pidato Rektor pada Rapat Senat Terbuka" dalam rangka Dies Natalis ke-50 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tanggal 26 September 2001.
Mustofa, M. Lutfi, (ed.), Jejak Tokoh Pengembangan UIN Malang, Malang: UIN Malang, 2004. 
Suprayogo, Imam, Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi: Konsep Pendidikan Tinggi yang Dikembangkan UIN Malang, Malang: UIN Malang Press, 2005.
Tim Penyusun, Pedoman Pendidikan UIN Malang TA 2005/2006, Malang: UIN Malang, 2005.
Tim Penyusun, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan IAIN Sunan Ampel Surabaya, Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 1995. []



[1] M. Amin Abdullah, Transformasi IAIN Sunan Kalijaga Menjadi UIN Sunan Kalijaga,  (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006), 6.
[2] Ibid, 8.
[3] Ibid, 9. lihat juga dalam M. Amin Abdullah, "Pidato Rektor pada Rapat Senat Terbuka" dalam rangka Dies Natalis ke-51 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tanggal 26 September 2002.  
[4] M. Atho Mudzhar, "Pidato Rektor pada Rapat Senat Terbuka" dalam rangka Dies Natalis ke-50 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tanggal 26 September 2001, 3.
[5] M. Amin Abdullah, Transformasi…, 14.
[6] Ibid., 15. 
[7] Ibid., 16-17.
[8]  Ismail Lubis, dkk, Buku Panduan IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga,  2000, 2. 
[9] Tim Penyusun, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan IAIN Sunan Ampel Surabaya, Surabaya,IAIN Sunan Ampel, 1995.
[10] Lebih lanjut tentang tokoh-tokoh tersebut dapat dibaca dalam Jejak Tokoh Pengembangan UIN Malang, M. Lutfi Mustofa, M.Ag. (ed.), (Malang: UIN Malang, 2004). 
[11] Arief Furqon, "Sambutan" dalam Samsul Hady dan Rasmianto (ed.), Konversi STAIN Malang Menjadi UIN Malang, Malang:  Aditya Media-UIN Malang, 2004, iii.
[12] Lebih lanjut baca Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi: Konsep Pendidikan Tinggi yang Dikembangkan UIN Malang oleh Prof. Dr. H. Imam Suprayogo, (Malang: UIN Malang Press, 2005).
[13] Tim Penyusun, Pedoman Pendidikan UIN Malang TA 2005/2006, (Malang: UIN Malang, 2005), 4.
[14] Ibid, 5.
[15] Ibid, 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar